
Kok Ngeyel Sedekah
Barangkali sebagian orang ada yang beranggapan demikian,
Bila ada orang yang masih punya Amanah (baca:hutang) tapi rajin sedekah
Bahkan ada yang sampai mengatakan HARAM Bersedekah bagi yang masih punya Amanah
Eit,.. tunggu dulu.. mari coba kita telaah satu persatu
Baca sampai selesai ya, agar tdk salah paham!
Tidak ada satu dalil pun baik Qur'an maupun Hadist yang mengharamkan orang yang bersedekah lantaran masih punya Amanah
Persoalannya adalah...
Amanah ini kepada personal ataukah sebuah lembaga?
Karena tentu perlakuannya berbeda,
Yang lainnya juga,
Amanah ini memang harus Lunas saat ini atau bentuknya hanya Cicilan saja?
Sekali lagi perlakuannya tentu berbeda,
Saya pernah menyampaikan bahwa Antara Sedekah dan Bayar Amanah ini harus beriringan, lakukan dua2nya.. jangan pilih salah satu
Sehingga yang enggak boleh itu Anda bersedekah tapi amanahnya enggak dibayar2 atau enggak dicicil sama sekali, apalagi Amanahnya kepada personal (seseorang bukan lembaga keuangan)
Jadi Anda Bayar Amanah,
Anda juga bisa bersedekah,
InsyaAllah akan dimudahkan untuk segera melunasi amanahnya tersebut
Misalnya begini,
Anda punya Amanah 100,
Anda punya Uang 25
Maka silahkan dibayarkan amanah kamu misalnya 24 dan sedekah 1.
Kenapa demikian toh jika 25 itu dibuat bayar semua, amanah Anda juga belum lunas.
Kecuali klo amanah Anda 25,
Maka uang Anda 25 bayarkan semua, Lunas
Baik, sampai sini paham ya!
Kemudian jika ngomongin tentang Sedekah, banyak banget dalilnya...
Disebutkan di dalam hadis dari Abdullah bin Mas’ud dan Ubadah bin Shomit -semoga Allah Meridai keduanya-, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
“Obatilah orang-orang sakit diantara kalian dengan bersedekah.” (Dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ dan Shahih At-Targhib)
Dengan Sedekah mampu mengobati orang yang sakit, termasuk orang yang sakit lantaran punya amanah
Jika dikatakan Haram tentu bertentangan dengan hadist ini dunk 😊🤭
Nah, masih banyak lagi hadist tentang Sedekah, namun akan panjang klo ditulis semua 😊
Enggak sampai disini, bahkan Allah juga menyampaikan dalam Firmannya :
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
" Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan " (QS. Ath Thalaq : 7)
Hendaklah.....!
yang Mampu dan yang sempit Rezekinya (lantaran masih punya Amanah)
Untuk Ber Infaq (Sedekah)
Agar apa....?
Agar kelak Allah memberikan KELAPANGAN (mudah utk membayar Amanah, Bisa Lunas)
Lagi2 diminta Bersedekah...!
Jadi kawan2 bersedekah itu boleh, mau Anda engga punya amanah, atau Anda punya amanah TETEP BOLEH BERSEDEKAH. dan tidak ada yg sia2 dari sedekah tersebut
Kecuali kalo niat Anda sedekah bukan karena Allah, Kecuali kalo Sedekah Anda karena Riya,
Kecuali kalo Anda rajin sedekah kemana2 tetapi masih ada tetangga yang kelaparan engga bisa makan
NAMUN, perlu diingat!
jangan karena Anda bersedekah malah Anda enggak bayar Amanah...
Waduuhhh.. kalo yang begini Jangan ya! Jika kepada perseorangan maka Jatuhnya dholim
Jadinya gimana?
Anda Bayar Amanah dan Anda bisa bersedekah! Karena sedekah enggak harus banyak! Yang penting ikhlas dan istiqomah
Kok Masih Sedekah?
Iya karena saya ngeyel dalam kebaikan,
karena saya ingin segera di tolong oleh Allah,
karena saat saya bersedekah, Ada rasa bahagia dalam hatiku
Kok Masih Sedekah?
Karena saya ingin Bahagia 😊
Semoga bermanfaat. Aamiin
Sahabatmu,
Kang Udin Yuliyanto
Mentor Hidup Bahagia